Merdeka.com - Seorang Pegawai Negeri Sipil bernama PNNPuddin di Kampung Tanjung Belit, Kecamatan Rambah, Riau ditangkap oleh polisi. Pria berusia 38 tahun itu terlibat dalam distribusi daun ganja.
Masjang menjelaskan, kasus ini terungkap ketika petugas menerima informasi dari masyarakat bahwa di desa Tanjung Belit, Kecamatan Rambah ada transaksi narkotika yang sering terjadi pada jenis daun ganja.
"Dari informasi ini, kami menyelidiki informasi ini, akhirnya petugas menangkap Syaripuddin di rumahnya dan hasilnya, mariyuana ditemukan," kata Masjang.
Ketika ditanya, Syaripuddin mengaku memiliki ganja dari dealer. Kemudian polisi mencari penjual tetapi tidak ditemukan. Syaripuddin segera dibawa ke Mapolres Rokan Hulu untuk diproses oleh hukum.
"" Aktris lain yang memberi ganja untuk tersangka sedang terburu-buru dan sekarang kami memasukkannya ke dalam Daftar Pencarian Orang. " [ray]
Sumber : Merdeka
0 comments:
Post a Comment