Thursday, October 25, 2018

Kedapatan simpan ganja di rumah, PNS di Rokan Hulu ditangkap polisi

Kedapatan simpan ganja di rumah, PNS di Rokan Hulu ditangkap polisi


Merdeka.com - Seorang Pegawai Negeri Sipil bernama PNNPuddin di Kampung Tanjung Belit, Kecamatan Rambah, Riau ditangkap oleh polisi. Pria berusia 38 tahun itu terlibat dalam distribusi daun ganja.

  • Regulasi dilanggar, diskotek Kota Tua Jakarta Barat dihentikan
  • Anies ingin bebas dari narkoba
  • Jadi pedagang ganja, dua pelajar ditangkap oleh polisi " Syaripuddin dalam bentuk daun ganja dibungkus kertas seberat 12,7 gram, "kata Kepala Satuan Narkoba Polisi Rokan Hulu, AKP Masjang Efendi kepada Merdeka.com, Jumat (26/10).

    Masjang menjelaskan, kasus ini terungkap ketika petugas menerima informasi dari masyarakat bahwa di desa Tanjung Belit, Kecamatan Rambah ada transaksi narkotika yang sering terjadi pada jenis daun ganja.

    "Dari informasi ini, kami menyelidiki informasi ini, akhirnya petugas menangkap Syaripuddin di rumahnya dan hasilnya, mariyuana ditemukan," kata Masjang.

    Ketika ditanya, Syaripuddin mengaku memiliki ganja dari dealer. Kemudian polisi mencari penjual tetapi tidak ditemukan. Syaripuddin segera dibawa ke Mapolres Rokan Hulu untuk diproses oleh hukum.

    "

    " Aktris lain yang memberi ganja untuk tersangka sedang terburu-buru dan sekarang kami memasukkannya ke dalam Daftar Pencarian Orang. " [ray]



  • Sumber : Merdeka

    Share on Facebook
    Share on Twitter
    Share on Google+
    Tags :

    Related : Kedapatan simpan ganja di rumah, PNS di Rokan Hulu ditangkap polisi

    0 comments:

    Post a Comment